Gowa

Satuan Narkoba Polres Gowa Lakukan Seminar P4GN di Desa Moncobalang Barombong

×

Satuan Narkoba Polres Gowa Lakukan Seminar P4GN di Desa Moncobalang Barombong

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sabtu (25/06/2022), Personil Satuan Narkoba Polres Gowa menggelar kegiatan seminar P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Narkotika) yang dilaksanakan oleh PMI Universitas Muhammadiah Makassar di Aula Kantor Desa Moncobalang Kec.Barombong Kab.Gowa.

Pada kegiatan tersebut Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Gowa Ipda Yusran Yusuf SH mewakili Kasat Narkoba AKP Bahtiar hadir sebagai pembawa materi pada kegiatan seminar yang dihadiri oleh Perangkat Desa Moncobalang, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan Karang taruna Desa Moncobalang.

Selain itu Narasumber dari BNNK Provinsi Sulawesi selatan yaitu Bapak Anas Kaharuddin S.Sos juga hadir membawakan materi.

Dalam kegiatan itu Ipda Yusran Yusuf mengingatkan kepada generasi muda untuk tetap menjaga diri serta tidak mudah terpengaruh ajakan orang lain atau teman dekat untuk menggunakan narkotika, karena menurutnya dampak yang dapat ditimbulkan sangatlah berbahaya khususnya untuk kesehatan tubuh.

Peran serta masyarakat juga diminta untuk bersatu melawan peredaran narkotika yang peredarannya mengikuti tren perkembangan zaman seperti melalui media sosial.

Sementara itu saat ditemui ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH mengatakan “Narkoba ini sangatlah bebahaya bagi penggunanya, hukumannya pun sangat berat, saya berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi peredaran barang haram tersebut” Tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta