Daerah

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kapolda Sembelih Hewan Kurban di Polda Sulteng

×

Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kapolda Sembelih Hewan Kurban di Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar salat Idul Adha 1443 Hijriah Tahun 2022, Minggu (10/07/2022) pagi, di Masjid Ar Rahman Polda Sulteng.

Dalam pelaksanaan salat Id itu, turut dihadiri Kapolda Sulteng, Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi, Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Hery Santoso, S.I.K, M.H, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulteng, Ketua Bhayangkari Daerah Sulteng, para pengurus Bhayangkari Sulteng, personel Polda Sulteng serta masyarakat sekitar Mapolda Sulteng.

Adapun petugas pelaksanaan salat Id yang dimulai pada pukul 07.00 wita itu bertindak sebagai Bilal yaitu Ustadz Muhammad Abdillah Hasan, bertindak sebagai Khatib Ustadz Dr H Gasim Yamani, M.Ag, dan yang bertindak sebagai Imam sholat Id yakni Ustadz Muhammad Amin Tahir.

Usai melaksanakan salat idul adha, Kapolda Sulteng beserta jajarannya menghadiri penyerahan dan penyembelihan hewan kurban yang diawali oleh Kapolda Sulteng di halaman Masjid Ar Rahman.

Secara simbolis Kapolda Sulteng menyerahkan hewan kurban kepada panitia pelaksana salat Idul Adha 1443 H untuk selanjutnya di lakukan penyembelihan, yang mana saat itu dilakukan sendiri oleh Kapolda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K mengatakan adapun jumlah hewan kurban yang dilakukan penyembelihan di Polda Sulteng terdiri dari sapi sebanyak 18 ekor dan kambing sebanyak sembilan ekor.

“Jumlah hewan kurban yang terkumpul sesuai data yang masuk sampai dengan Sabtu (9/7/2022) sore, sapi sebanyak 23 ekor dan kambing 9 ekor yang merupakan kurban dari pejabat polda dan kelompok satker Polda” sebut Didik.

“18 ekor sapi dan 9 ekor kambing disembelih di Mako Polda Sulteng dan 5 diantaranya disembelih di masjid luar Polda. Mengawali pelaksanaan kurban, Kapolda Sulteng berkesempatan melakukan penyembelihan 1 ekor sapi” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta