Daerah

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-114

×

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-114

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kubu Raya – Senin (11/7/22), Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) kembali digulirkan. Agar pelaksanaanya nanti berjalan dengan lancar, Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djauhari, S.E., M.M., menerima paparan rencana pelaksanaan kegiatan (Renlakgiat) TMMD ke-114 bertempat di Ruang Rapat Puskodalopsdam XII/Tpr.

Dalam kesempatan tersebut Kasdam XII/Tpr didampingi oleh Aster Kasdam XII/Tpr, Kolonel Inf Ruddy Trenggono dan Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Hendra Purwanasari, S.Sos.

Melalui virtual, Brigjen TNI Djauhari menerima pemaparan dari para Dandim yang nantinya akan menjadi Dansatgas TMMD. Diantaranya Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Sri Widodo, Dandim 1012/Buntok, Letkol Inf Hendro Wicaksono dan Dandim 1013/Muara Teweh, Letkol Inf Edi Purwoko.

Masing-masing Dandim dalam kesempatan tersebut memaparkan kepada Kasdam terkait lokasi dan kondisi sasaran TMMD serta rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Satgas TMMD, baik secara fisik maupun non fisik.

Selain menerima paparan dari para Dandim, dalam kesempatan yang sama Brigjen TNI Djauhari juga menerima paparan dari Kapendam XII/Tpr terkait mekanisme pelaksanaan Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD.

Sebagai informasi, TMMD Reguler ke-114 di wilayah Kodam XII/Tpr akan dilaksanakan di Desa Bahenap, Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu, Desa Danau Ganting, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan dan Desa Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Barito Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta