Daerah

Peduli Kepada Sesama, Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon, Gelar Jum’at Berkah

×

Peduli Kepada Sesama, Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon, Gelar Jum’at Berkah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Blitar – Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon Kodim 0808/Blitar Pelda Sugianto bersama Sahabat Yatim Dhuafa (SYD) Blitar, melaksanakan kegiatan Jum’at berkah dengan berbagi nasi kotak, snack, buah serta minuman kepada kaum fakir, tukang becak, pemulung dan orang yg membutuhkan di wilayah Desa Gledug Kec. Sanankulon Kab. Blitar, Jum’at (15/7/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban warga masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan yang ada di wilayah binaan.

Pelda Sugianto Babinsa Koramil Tipe B 0808/04 Sanankulon saat dikonfirmasi menyampaikan, bahwa kegiatan Jumat berkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Semoga dengan adanya bantuan sosial ini bisa bermanfaat bagi warga masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kegiatan Jum’at berkah tersebut juga merupakan manifestasi rasa empati TNI bersama Sahabat Yatim Dhuafa Blitar, terhadap warga masyarakat kurang mampu, ditengah berlangsungnya pandemi Covid-19.

Danramil Tipe B 0808/04 Sanankulon Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Sulistiyono menambahkan, kegiatan ini juga merupakan sarana untuk mempererat hubungan tali silaturahmi dengan warga masyarakat diwilayah binaan.

Sekaligus juga untuk memantapkan adanya kemanunggalan TNI dengan rakyat, agar terjalin semakin solid lagi, tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta