Daerah

Mendekati Musda, Keluarga Besar AMS Kabupaten Bogor Dukung Fuad Jadi Ketua DPD KNPI

×

Mendekati Musda, Keluarga Besar AMS Kabupaten Bogor Dukung Fuad Jadi Ketua DPD KNPI

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Kabupaten Bogor tinggal menghitung hari. Sejumlah Organisasi kepemudaan (OKP) mulai menentukan sikap untuk mendukung salah satu calon untuk menjadi ‘F1’ pemuda di Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal tersebut, keluarga besar Generasi Muda Angkatan Muda Siliwangi (GADA AMS) Kabupaten Bogor telah menentukan sikap untuk menentukan arah pemuda Kabupaten Bogor. Pihaknya mengaku akan mendorong Fuad Kasyfurrahman untuk menjadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor di Musda yang akan datang, Minggu siang (17/07/2022).

Ketua GADA AMS Kabupaten Bogor, Aditnya Umbara mengaku, dukungan tersebut tidak hanya sekedar dukungan. Ia menginginkan ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor yang baru mampu membawa KNPI lebih dirasakan oleh masyarakat.

“Saya sudah pertimbangkan ini. Saya rasa, sosok Fuad lah yang bisa meneruskan nama baik KNPI Kabupaten Bogor,” kata dia.

Menurutnya, sosok Fuad mampu merubah citra KNPI dikenal lebih baik oleh OKP dan masyarakat kabupaten Bogor dengan program-program yang akan dicanangkan olehnya kedepan.

“Bukan hanya OKP yang bisa merasakan KNPI ada, tapi saya harap kepemimpinan Fuad nantinya mampu membawa KNPI lebih baik di mata masyarakat luas,” paparnya.

Selain itu, ia juga yakin bahwa Fuad mampu memberikan efek baik bukan hanya kepada OKP yang ada di KNPI, tapi juga kepada pemuda Kabupaten Bogor Hb eksistensinya dan dapat dirasakan bukan hanya oleh pemuda yang tergabung dalam OKP saja. Tapi lebih kepada pemuda secara menyeluruh sampai pelosok desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta