Gowa

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Masjid Nurul Hayati Barombong

×

Kapolres Gowa Hadiri Peresmian Masjid Nurul Hayati Barombong

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M. H menghadiri kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, S.H., M.H., dalam rangka peresmian Masjid Nurul Hayati, di Dusun Bonto Marannu, Kel. Benteng Sombaopu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Rabu (20/07/22).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gowa H. Abdul Rauf Malaganni, S.Sos., M.Si., Irdam Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., Kapok Sahli Pangdam Brigjen TNI Andi Kaharuddin, S.I.P., M.M., Danrem 141/Tp Brigjen TNI Djashar Djamil S.E., M.M., Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, S.I.P., Forkopimda Kabupaten Gowa dan Ketua MUI Kab. Gowa K.H. Abu Bakar Paka.

Kapolres Gowa AKBP tri Goffarudin. P saat dikonfirmasi mengucapkan selamat atas peresmian Masjid Nurul Hayati yang dibangun oleh Pangdam XIV/Hasanuddin.

“Selamat atas peresmian Masjid Nurul Hayati dan ungkapan rasa syukur karena pada hari ini dapat bersilaturahmi dan bertatap muka dengan bapak Pangdam beserta jajarannya dan Forkopimda Gowa,” ungkap Kapolres Gowa.

Dirinya bergarap atas peresmian Masjid tersebut nantinya akan melahirkan generasi ahli ibadah dan mencintai Al-qur’an, serta dapat menambah berdirinya sebuah pusat pembelajaran.

“Tentunya kami Polri khususnya Polres Gowa terus mendukung dan bersinergi dengan TNI baik dari segi keamanan hingga terjun langsung membantu kegiatan hari-hari besar Islam khususnya memakmurkan masjid yang ada di wilayah hukum Polres Gowa sendiri,” terang Kapolres Gowa.

Sementara itu, kegiatan tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis duplikat kunci, penandatanganan prasasti peresmian Masjid Nurul Hayati dan pengguntingan Pita oleh Pangdam XIV/Hasanuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta