Gowa

Kapolsek Tompobulu Terima Kunjungan dari Dinas Kehutanan, ini Tujuannya

×

Kapolsek Tompobulu Terima Kunjungan dari Dinas Kehutanan, ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Tompobulu Polres Gowa, Iptu Abdul Hakim menerima kunjungan rombongan dari Dinas Kehutanan Wilayah Tompobulu dan Biringbulu, di Mako Polsek Tompobulu, Kamis(28/7).

Kedatangan rombongan Dinas Kehutanan Wilayah Tompobulu dan Biringbulu yang dipimpin Arif selaku ketua regu dalam rangka koordinasi dengan Polsek Tompobulu terkait perencanaan akan dilakukan kegiatan patroli terpadu pengawasan hutan lindung.

“Jadi kedatangan dari Dinas Kehutanan Wilayah Tompobulu dan Biringbulu ke Polsek Tompobulu Polres Gowa dalam rangka silahturahmi dan koordinasi tentang rencana kegiatan patroli terpadu pengawasan hutan lindung,” ungkap Kapolsek Tompobulu Iptu Abdul Hakim saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, adapun rencana kegiatan patroli terpadu pengawasan hutan lindung di wilayah kec. Tompobulu yang lokasinya di wilayah Kel. Cikoro, Desa Rapolemba dan desa Rappoala Kec. Tompobulu Kab. Gowa.

Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Iptu Abdul Hakim berharap semoga dengan adanya kerjasama dengan Dinas Kehutanan wilayah Tompobulu dengan Polsek yanmg rencananya akan melakukan patroli terpadu bisa memberi motivasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebekaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penebangan kayu hutan lindung yang ada di wilayah kecamatan Tompobulu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta