Daerah

Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan

×

Danrem 121/Abw Buka Opster TNI di Wilayah Perbatasan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sambas –  Jum’at (29/7/22), Bantu Pemerintah Daerah dalam percepatan pembangunan, Kodam XII/Tanjungpura melalui Kodim 1208/Sambas melaksanakan Operasi Teritorial (Opster) TNI Tahun 2022 di wilayah perbatasan. Kegiatan dibuka hari ini oleh Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko di Lapangan Bola Sijang, Sambas.

Upacara pembukaan dihadiri Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H, Kasiter Kasrem 121/Abw, Kolonel Inf A.J Tarigan, Dandim 1208/Sbs, Letkol Inf Dadang Armada Sari., S.I.P., para Perwira Staf Kodim 1208/Sbs serta undangan lainnya.

Operasi Teritorial TNI kali ini akan dilaksanakan di Desa Sentaban, Sajingan Besar, Sambas dengan mengangkat tema “Melalui Operasi Teritorial Kita Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Guna Menjaga Stabilitas Nasional Khususnya di Wilayah Perbatasan dan Rawan Konflik serta Terciptanya Kemanunggalan TNI dan rakyat”.

Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Pribadi Jatmiko dalam amanatnya menyampaikan bahwa Opster TNI TA 2022 Kodam XII/Tpr ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan teritorial TNI sehingga diperoleh hasil yang maksimal serta keberhasilan pencapaian tugas khusus dalam jangka waktu, tempat dan dukungan logistik yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan akselerasi pembangunan di daerah,” kata Danrem.

Danrem 121/Abw menambahkan Opster ini juga bertujuan untuk memenangkan hati dan simpati rakyat untuk lebih cinta NKRI, memupuk rasa cinta tanah air dan kesadaran bela negara serta menjaga stabilitas keamanan dan meminimalisasi potensi konflik. Penyelenggaraan Opster tersebut melibatkan 150 personel TNI.

“Akan melaksanakan kegiatan berupa rehab rumah ibadah, rehab jembatan, pembuatan jalan rabat beton serta melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan seperti wawasan kebangsaan, penyuluhan narkoba, kegiatan kepramukaan, penyuluhan hukum dan lain-lain,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta