Gowa

Plt.Kasi Humas Polres Gowa Hadiri Rakernis Jajaran Humas Polda Sulsel Tahun 2022

×

Plt.Kasi Humas Polres Gowa Hadiri Rakernis Jajaran Humas Polda Sulsel Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Rabu (04/08/2022) Plt.Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh SH menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Humas Jajaran Polda Sulawesi Selatan T.A.2022 yang dilaksanakan di Aula Mappaoddang Polda Sulsel.

Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. CH Patoppoi, S.St.M.K., MH di dampingi Kabid Humas Polda Sulsel dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Sulsel, Para Kasi Humas serta Operator Media Sosial Humas Polres Jajaran Polda Sulsel.

Selain menggelar Rakernis, pada kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari tersebut juga dilaksanakan pelatihan Fotografi untuk mengasah kemampuan personil Humas dalam menjalankan tugas di lapangan.

Sementara itu saat ditemui AKP Hasan Fadhlyh yang didampingi Kasubsi PIDM Sihumas Polres Gowa Bripka Bakti Prawira S.Sos mengatakan kegiatan Rakernis yang dipadukan dengan pelatihan fotografer tersebut sangatlah bermanfaat dimana peran Humas Polri sekarang ini sangatlah penting dalam penyajian informasi ke masyarakat baik berupa narasi maupun berupa dokumentasi gambar.

“Humas Polri di era digital saat ini memiliki peran penting dalam penyajian informasi ke masyarakat, kegiatan ini tentunya sangat memberi manfaat bagi rekan-rekan humas jajaran dalam bertugas nantinya di lapangan,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta