Daerah

Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Bakau

×

Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Bakau

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pekalongan – Mayat pria tanpa identitas ditemukan meninggal di bawah pohon bakau dekat Poskamling Dukuh Simonet RT. 014 RW. 006 Desa Semut Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Kamis (4/8/2022).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, tadi pagi telah ditemukan mayat pria tanpa identitas,” ujarnya.

Ipda Heru mengatakan bahwa mayat tersebut ditemukan oleh warga.

“Warga tersebut sudah melihat korban sejak hari Senin 01 Agustus 2022. Korban duduk dan tidur juga di bawah pohon bakau dekat Poskampling Dukuh Simonet RT. 014 RW. 006 Desa Semut Kecamatan Wonokerto,” ungkapnya.

Heru menjelaskan, pada Kamis (4/8/2022) korban ditemukan warga sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang.

“Kemudian warga memberitahukan kepada Kepala Desa (pelapor) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiradesa,” imbuhnya.

Anggota Polsek Wiradesa bersama anggota Posal Wonokerto dan Tim medis serta Tim Inavis Polres Pekalongan melaksanakan evakuasi, kemudian jenazah di bawa ke RSUD Kraton guna dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil identifikasi mayat di RSUD Kraton, bahwa tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (*)

Laporan : Suryadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta