Gowa

Kapolsek bersama Tipika Kecamatan Tompobulu Berkumpul, Ternyata ini yang Dilakukan

×

Kapolsek bersama Tipika Kecamatan Tompobulu Berkumpul, Ternyata ini yang Dilakukan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Untuk mewujudkan suatu daerah yang aman, nyaman serta kondusif tentunya dibangun dengan kekompakan antara TNI, Polri serta pemerintah setempat.

Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Iptu Abdul Hakim bersama Tropika Kecamatan dan Lurah melaksanakan pertemuan sekaligus ngopi bersama di Kediaman Camat Tompobulu Kabupaten Gowa, Jumat (5/8) malam kemarin.

Dalam pertemuan tersebut membahas perencanaan pembangunan atau renovasi Taman Makam Pahlawan di Dusun Jagoang, Desa Bonto Buddung, Kecamatan Tompobulu kabupaten Gowa.

Kapolsek Tompobulu Iptu Abdul Hakim saat dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut mengatakan, bahwa perencanaan pembangunan atau renovasi Taman Makam Pahlawan tersebut.

“Pertemuan tersebut bertujuan untuk saling berkoordinasi antara Polsek dan Pemerintah setempat terkait rencana pembangunan dan renovasi Taman Makam Pahlawan yang ada di Dusun Jagoang,” ungkap Kapolsek Tompobulu.

Dirinya menambahkan, bahwa perencanaan pembangunan tersebut akan digelar besok pada hari Minggu, 7 Agustus 2022 dilaksankan peletakan batu pertama oleh Camat Tompobulu.

“Tentunya perencanaan ini pihak Polsek Tompobulu menyambut baik apa yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Dan semoga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta