Gowa

Sambut HUT RI ke-77, Kapolsek Tompobulu Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Tidak Mampu

×

Sambut HUT RI ke-77, Kapolsek Tompobulu Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Tidak Mampu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Iptu Abdul Hakim memberikan bendera merah putih kepada masyarakat prasejahtera atau tidak mampu.

Kegiatan Membagikan Bendera Merah Putih ini juga bertujuan untuk meningkatkan Kesadaran pada masyarakat dalam menghormati sekaligus berperan serta dalam memeriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-77 .

“Kegiatan positif ini juga kita lakukan untuk menumbuhkan rasa cinta kita warga Indonesia akan Perjuangan Para Pahlawan yang berjuang hingga Rakyat Indonesia dapat merayakan Hari Kemerdekaannya,” pungkas Kapolsek Tompobulu Iptu Abdul Hakim saat mengunjungi warga di Dusun Pallopiang, Desa Garing, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa, Minggu (7/8).

Dirinya juga menjelaskan bahwa pembagian bendera merah putih ini dimaksudkan untuk menimbulkan semangat warga negara Republik Indonesia khususnya kepada warga yang memang benar-benar tidak mampu untuk membeli bendera, dengan demikian Polri hadir membantu untuk meringankan beban kepada warga yang sedang mengalami kesusahan.

Ucapan terima kasih juga di sampaikan oleh Ibu Sarintang warga yang terbilang kurang mampu ini, menyampaikan kepada Polri khusunya Polsek Tompobulu Polres Gowa yang telah peduli kepada saya memberikan bendera merah putih agar bisa ikut mengisi kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih tersebut.

Usai membagikan bendera, katanya, Kapolsek juga mengimbau agar warga ikut menyemarakkan Dirgahayu RI Ke 77 dapat digelorakan dengan pemasangan sekaligus pengibaran bendera sang merah putih serta umbul-umbul ditempat tinggal masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta