Gowa

Kapolsek Biringbulu Hadiri Pemberian KTA ke Anggota FKPM

×

Kapolsek Biringbulu Hadiri Pemberian KTA ke Anggota FKPM

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Biringbulu Polres Gowa AKP Muh Yusran Hamid, SH menghadiri kegiatan pemberian Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota FKPM yang digelar di Di Samping Lapangan Aru Pencong, Desa Pencong, Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Minggu (21/8) pagi.

Selain Kapolsek, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua FKPM Propensi Sul Sel H. Abd Kadir Dg Nyampa dan Sekertaris FKPM Kabupaten Gowa, Ketua PKFM Biringbulu Ishak Dg Sita dan Anggota FKPM Biringbulu,
Toko Agama, masyarakat, pemuda dan Adat serta personel Polsek.

Kapolsek Biringbulu AKP Muh.Yusran Hamid saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai wujud silahturahmi dan juga memberikan KTA kepada anggota FKPM agar menjalankan tugasnya dengan baik guna membantu Polsek Biringbulu dana mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Pemberian KTA secara simbolis diserahkan langsung ke Anggota FKPM dan KTA tersebut agar anggota FKPM tetap semangat saat menjalankan tugasnya sebagai mitra Polri dilapangan,” ungkap Kapolsek Biringbulu.

AKP Muh. Yusran Hami berharap kepada anggota FKPM Biringbulu agar menggunakan KTAnya dengan sebaik baiknya dalam menjalankan tugasnya.

Kapolsek juga mengajak anggota FKPM untuk kembali mengefektifkan siskamling guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan. Karena dengan siskamling masyarakat atau FKPM dapat terlibat langsung dalam upaya menciptakan kamtibmas dan menunjukan kepedulian terhadap lingkungannya,” kata Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta