Gowa

Kasat Binmas Polres Gowa Gelar Penyuluhan di SMP Neg 4 Sungguminasa

×

Kasat Binmas Polres Gowa Gelar Penyuluhan di SMP Neg 4 Sungguminasa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kasat Binmas Polres Gowa Iptu Abdul Wahab M, SH bersama personel Sat Binmas menggelar Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas) di SMP N 4 Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (26/08).

Dihadapan siswa/i bersama guru SMP Neg 4 Sungguminasa, Kasat Binmas memberikan lansung bimbingan serta penyuluhan yang berhubungan dengan Kamtibmas kepada siswa.

Kasat Binmas Polres Gowa Iptu Abdul Wahab mengatakan, kegiatan Kambtibmas adalah program Binmas Polri, kegiatan ini bukan hanya setiap bulan tetapi setiap ada kesempatan dan dilakukan hari senin sampai hari sabtu dengan cara membagi waktu dan tempat.

Menurut Abdul Wahab, kegiatan tersebut tidak semua dilakukan dalam satu hari atau dalam satu minggu, lagi pula masih banyak program – program lain yang kita lakukan selain dari pada penyuluhan di sekolah – sekolah.

“Ini sudah nerupakan program Sat Binmas Polres Gowa untuk mendatangi sekolah – sekolah seperti berada di SMP Neg 4 Sungguminasa ini, untuk memberikan penyuluhan serta pencerahan yang dapat menjadikan para siswa disiplin dan taat aturan dengan harapan utamanya adalah terjadinya situasi yang kondusif dan keamanannya terjamin,”ungkapnya.

Dirinya menambahkan, kegiatan penyuluhan ini juga sebagai wujud kepedulian Polri ke anak-anak kita yang masih duduk dibangku sekolah agar dapat meraih cita-citanya kelak saat lulus dari bangku sekolah tersebut.

Ia pun memberikan imbauan dihadapan siswa/siswi SMP Neg 4 Sungguminasa agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti tawuran, pergaulan bebas, narkoba, miras dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta