Gowa

Ciptakan Sitkamtibmas di Wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Bontobiraeng Serahkan Sarana Kontak Senter ke Warga

×

Ciptakan Sitkamtibmas di Wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Bontobiraeng Serahkan Sarana Kontak Senter ke Warga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Bontobiraeng Polsek Bontonompo, Polres Gowa Aipda Suaib melakukan patroli dialogis serta sambang ke warga binaannya di Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa, Selasa (30/8).

Selain patroli dialogis dan sambang ke warga, Aipda Suaib juga memberikan sarana kontak berupa lampu senter ke warga dan sekaligus menyampaikan himbauan Kamtibmas dalam mengantisipasi aksi Curat, Curas, Curanmor, Curi Ternak dan Kejahatan lainnya di lingkungan sekitar.

Pemberian sarana kontak tersebut adalah merupakan salah satu bentuk kemitraan antara pihak Kepolisian dengan masyarakat. Sehingga dengan kemitraan akan terjalin komunikasi yang baik serta memudahkan penyampaian informasi dari masyarakat kepada Polri bilamana sewaktu-waktu terjadi gejala-gejala akan timbulnya gangguan kamtibmas.

“Dalam kegiatan tersebut, kami menyampaikan kepada warga agar dapat selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Aipda Suaib.

Dirinya berharap, dengan pemberian saran kontak tersebut dapat bermanfaat khususnya dalam melayani masyarakat terutama pada malam hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta