Nasional

Semarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ditjen Pol & PUM Kemendagri Gelar Puncak Acara Lomba Video Kreatif Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika

×

Semarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Ditjen Pol & PUM Kemendagri Gelar Puncak Acara Lomba Video Kreatif Pelestarian Bhinneka Tunggal Ika

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar puncak acara lomba video kreatif pelestarian bhinneka tunggal ika di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (31/8/2022). Acara yang berlangsung secara hybrid tersebut digelar untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya secara virtual, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengapresiasi atas inovasi kegiatan yang digelar. Menurutnya, gelaran tersebut bermanfaat karena dapat meningkatkan rasa nasionalisme, kecintaan, kebanggaan, dan kebangsaan terhadap Indonesia. Dirinya mengajak berbagai pihak untuk senantiasa membina, menjaga, dan merawat persatuan melalui Bhinneka Tunggal Ika.

Sementara itu, Direktur Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Drajat Wisnu Setyawan mengatakan, acara tersebut digelar sebagai bentuk syukur melalui semangat membangun dan memajukan bangsa Indonesia. Selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang kemerdekaan yang telah berkorban merebut kemerdekaan.

“Oleh karena itu, mari kita merayakan hari kemerdekaan ini dengan semangat kepahlawanan. Marilah membiasakan diri untuk menjadi pribadi yang merdeka. Merdeka dari segala bentuk keterbelakangan, baik secara ekonomi, pendidikan, kesejahteraan,” ujar Drajat.

Dia menambahkan, Indonesia sebagai negara besar yang kaya akan keberagaman merupakan aset penting yang harus dirawat, dijaga, dan dilestarikan. Upaya itu dapat dilakukan melalui pelestarian keanekaragaman seni dan budaya. Terlebih seni dan budaya memiliki peran penting dalam membangun masyarakat lebih beradab, berkebudayaan, dan berkemajuan. Selain itu, hal tersebut juga dapat merekatkan persatuan di lingkungan masyarakat.

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Drajat mengatakan upaya itu menjadi contoh konkret partisipasi komponen bangsa dalam upaya pembinaan penyelenggaraan pembauran kebangsaan dan pelestarian Bhinneka Tunggal Ika. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kerukunan nasional serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah.

“Semoga melalui kegiatan ini, sebagai bagian komponen bangsa kita mampu mewujudkan dan meningkatkan rasa nasionalisme, kecintaan, kebanggaan, dan kebangsaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam gelaran ini terdapat berbagai suguhan penampilan, seperti atraksi silat, cuplikan nominasi video para peserta, serta dendang dan tari nusantara. Selain itu, rangkaian gelaran ini juga turut dimeriahkan dengan bazaar sosial kuliner nusantara yang digelar di sekitar Plaza Gedung B Kantor Pusat Kemendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta