Nasional

Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan MTQ Saumlaki, Jadi Ruang Terbuka Berbagai Kegiatan Masyarakat

×

Presiden Jokowi Tinjau Penataan Kawasan MTQ Saumlaki, Jadi Ruang Terbuka Berbagai Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Saumlaki – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Eduard Indey mengunjungi lokasi penataan kawasan MTQ/Lapangan Mandwriak di Saumlaki Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, Jumat (2/9/2022).

Lokasi yang telah menjadi gelaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Maluku pada Maret 2022 lalu tersebut telah ditata ulang oleh Kementerian PUPR khusus pada bagian Gedung Tribun.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan, penataan kawasan yang dilakukan tersebut saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan publik.

Salah satunya lomba MTQ yang telah sukses digelar pada Maret 2022 lalu dan kini dimanfaatkan sebagai ruang publik baik untuk acara formal seperti Upacara 17 Agustus 2022, maupun kegiatan masyarakat, seperti olahraga, seni budaya, pendidikan hingga kegiatan sosial lainnya.

“Ruang publik sebagai ruang ketiga perlu kita ciptakan agar kota-kota kita semakin humanis, nyaman dan berkualitas layanannya,” kata Endra.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Reza Rizka Pratama mengatakan, pembangunan gedung tribun kawasan MTQ dilaksanakan pada tahun anggaran 2020-2021 dengan anggaran Rp13,91 miliar.

“Luas bangunannya sebesar 1.298 m2 di atas lapangan seluas 81.000 m2. Pembangunannya berkolaborasi dengan Pemprov dan Pemkab pada bagian lapangan dan pagar,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta