Gowa

Waka Polsek Somba Opu Pimpin Pengamanan Pembukaan Kejuaraan Karate Perbankan se-Sulsel

×

Waka Polsek Somba Opu Pimpin Pengamanan Pembukaan Kejuaraan Karate Perbankan se-Sulsel

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kegiatan yang dihadiri peserta karate perbankan se Sulsel, dan kegiatan tersebut merupakan pembukaan dari kejuaraan karate dan pelaksanaan dilaksanakan pada hari Jumat s/d Minggu tanggal 25 s/d 27 Nopember 2022 bertempat di GOR Koni Kab. Gowa.

Kegiatan pembukaan kejuaraan karate perbankan se Sulsel tahun 2022 ini menghadirkan undangan berkisar kurang lebih 1000 orang dari berbagai cabang dan ranting, karena banyaknya para undangan mengharuskan untuk Anggota Polsek Somba Polres Gowa Opu hadir dan pantau kegiatan tersebut yang di pimpin langsung oleh Wakapolsek Somba Opu AKP Aslamuddin.

Kegiatan kejuaraan karate perbankan se Sulsel ini “adalah untuk mencari bibit bibit unggul yang nantinya kita terjunkan ke kejuaraan yang lebih tinggi, agar atlet kita bisa berprestasi baik ditingkat nasional maupun internasional.”

Pesan serupa juga disampaikan wakapolsek Somba Opu yang ditujukan kepada seluruh atlet,agar tetap semangat berlatih untuk menjaga kesehatan dan untuk meraih prestasi yang lebih baik.

Kemudian kegiatan Dilanjutkan persiapan pertandingan kejuaraan karate perbankan se sul sel, Selama kegiatan terpantau aman kondusif hingga selesai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta