Gowa

Polsek Somba Opu Laksanakan Program Polisi Belajar Guna menuju Polri yang Presisi

×

Polsek Somba Opu Laksanakan Program Polisi Belajar Guna menuju Polri yang Presisi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Menuju Polri yang Presisi Polres Gowa melaksanakan Proram “Polisi Belajar”. di Polsek Somba Opu, Rabu (07/12/2022).

Program Polisi belajar ini bertujuan untuk membentuk Sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugas – tugas kepolisian dan permasalahan di tengah masyarakat serta membahas hak dan kewajiban anggota polri.

Harapannya, program ini dapat menjadi sarana mentorship untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas anggota polisi menuju Polri yang Presisi. membahas tema Membangun Kepercayaan Masyarakat.

Kasubbag Watpers Bag Sumda Polres Gowa Iptu H. mannyaurang. S.H memberikan materi tentang Fungsi, tugas serta hak dan kewajiban anggota Polri kepada kepada seluruh anggota Polsek Somba Opu.

Kapolsek Somba Opu AKP Ismail S. Sos. M. H menjelaskan bahwa kegiatan “Polisi Belajar” ini akan di laksanakan oleh Polres Gowa sesuai jadwal dan bergantian Memang tanpa kita sadari banyak materi – materi yang kita dapat saat masih pendidikan polisi dulu sudah mulai lupa oleh sebab itu melalui program polisi belajar ini kita dapat mengingat kembali tentang ilmu kepolisian agar kita semua menjadi polisi promoter dan presisi sesuai yang di harapkan oleh pimpinan, jelas Kapolsek Somba Opu. (*(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta