Makassar

Kapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di SMAN 5 Makassar, Ajak Pelajar Disiplin dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

×

Kapolda Sulsel Jadi Pembina Upacara di SMAN 5 Makassar, Ajak Pelajar Disiplin dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkinu.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMA Negeri 5 Makassar, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, Kepala SMA Negeri 5 Makassar Dr. Sudirman Kadir, S.Pd., M.Pd., M.M., beserta segenap staf dan tenaga pengajar serta diikuti seluruh peserta upacara dari kalangan pelajar.

Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel menyampaikan pesan penting mengenai keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. Ia mengingatkan bahwa lalu lintas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari sehingga setiap orang wajib memahami dan mematuhi hukum serta aturan berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Oleh karena itu, jangan sampai kita menjadi korban akibat kelalaian atau ketidakpedulian terhadap keselamatan. Satu tindakan ceroboh di jalan dapat berdampak panjang bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengimbau seluruh siswa agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan keselamatan, seperti balap liar, konvoi yang mengganggu pengguna jalan, maupun tindakan lain yang dapat memicu terjadinya kecelakaan.

Menurutnya, semangat dan energi generasi muda hendaknya diarahkan pada kegiatan yang positif dan bermanfaat, seperti belajar, berolahraga, berorganisasi, serta mengembangkan kreativitas untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Gunakan energi dan semangat muda kalian untuk kegiatan yang positif. Jadilah generasi yang berprestasi, disiplin, dan bertanggung jawab. Jangan mempertaruhkan masa depan hanya karena tindakan ceroboh di jalan raya,” pesannya.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelajar, untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Ia juga mengajak para siswa menjadi teladan bagi teman-teman dan lingkungan sekitarnya dengan senantiasa mengutamakan disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta keselamatan dalam berkendara.

Untuk itu, Kapolda mengingatkan para pelajar mengenai beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam berlalu lintas, antara lain:

1. Pahami aturan lalu lintas sebagai kunci untuk berkendara dengan aman;
2. Patuhi batas kecepatan yang ditetapkan di jalan;
3. Gunakan helm, sebagai langkah sederhana untuk menyelamatakan nyawa dalam kecelakaan;
4. Saling menghormati sesama pengguna jalan;
5. Berperilaku bijaklah ketika berkendara di jalan dengan tidak menggunakan HP maupun melakukan hal-hal yang dapat mengalihkan perhatian;
6. Jangan menggunakan sepeda listrik di jalan raya;
7. Jangan mengemudikan kendaraan bermotor apabila belum cukup umur dan belum memiliki SIM.

Melalui kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel berharap para pelajar tidak hanya memahami pentingnya aturan berlalu lintas, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Sulsel terus berkomitmen membangun kemitraan dengan lingkungan pendidikan guna menciptakan generasi muda yang berkarakter, sadar hukum, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta