NasionalPemerintah

Presiden Jokowi Cek Pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru

×

Presiden Jokowi Cek Pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pekanbaru – Presiden Joko Widodo meninjau aktivitas pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu, 4 Januari 2023. Dalam keterangannya usai meresmikan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Presiden menjelaskan bahwa kunjungan tersebut untuk memastikan pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit berjalan baik.

“Saya cek tadi mulai dari pendaftaran, kemudian di pelayanan untuk obat, kemudian naik di pelayanan di kamarnya. Saya bertanya ke beberapa dilayani dengan baik,” ujar Presiden.

Tidak hanya di Pekanbaru, Presiden pun berharap setiap rumah sakit di Tanah Air baik milik pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun swasta yang melayani pasien BPJS dapat memiliki standar pelayanan yang baik.

“Karena sekarang tidak seperti yang dulu BPJS telat bayar, sekarang enggak, BPJS memiliki duit yang cukup untuk membayar tepat waktu,” lanjutnya.

Sementara itu, sejumlah peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan di RSUD Arifin Achmad mengungkapkan bahwa pelayanan dengan menggunakan BPJS di sana berjalan baik.

“Pelayanan di rumah sakit bagus karena ini operasi kan, enggak jauhlah nunggunya, seminggu itu langsung operasi, enggak lama dua minggu langsung fisioterapi di sini,” ujar salah satu pasien BPJS yang mendapatkan pelayanan fisioterapi.

Selain itu, Misran, peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan pada penyakit Jantung yang dideritanya juga mengaku mendapatkan pelayanan yang baik. Meski demikian, ia berharap pihak RSUD dapat meningkatkan pelayanan lebih baik lagi.

“Ya baik (pelayanannya), cuman nampaknya dari pagi antrean yang lama di sini, juga nanti waktu ambil obat juga lama,” kata Misran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta