Gowa

Sidak ke Polsek Tompobulu, Kapolres Gowa Terima Aspirasi dari Tokoh Masyarakat Terkait Kamtibmas

×

Sidak ke Polsek Tompobulu, Kapolres Gowa Terima Aspirasi dari Tokoh Masyarakat Terkait Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa Akbp Reonald TS Simanjuntak, S.I.K, S.H, M.M, M.I.K, melakukan Sidak di Polsek Tompobulu Polres Gowa diikuti oleh PJU yang di terima langsung oleh Kapolsek Tompobulu Akp Hendra Mangera, Senin (9/1/2023).

Rombongan Kapolres Gowa tersebut, sekaligus menjalin silaturahmi dengan tokoh masyarakat Kecamatan Tompobulu yang di wakili oleh lurah Malakaji, Bapak Kaharuddin, S,Sos.

Dalam arahannya, Kapolres Gowa Akbp Reonald TS Simanjuntak, S.I.K, S.H, M.M, M.I.K, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kepala Desa Malakaji, bahwa telah menyambut kedatangannya beserta rombongan dengan baik di Kecamatan Tompobulu.

Kapolres Gowa Akbp Reonald TS Simanjuntak, S.I.K, S.H, M.M, M.I.K mengatakan, melalui dialog Kamtibmas, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pertanyaan, kritik dan saran serta masukan.

“Kami dari Polres Gowa sengaja datang untuk menyempatkan diri bertatap muka, bertegur sapa dengan bapak, Siapa tahu ada permasalahan yang dapat kita diskusikan, bukan hanya permasalahan hukum, Karena permasalahan apapun pasti memberikan dampak pengaruh terhadap situasi kamtibmas, khususnya di Kecamatan Tompobulu,”ujar Kapolres.

Kapolres juga mohon dukungan dari tokoh masyarakat, bantuan terhadap Polres Gowa untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Gowa tetap kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta