Gowa

Jumat Curhat, Cara Kapolsek Pallangga Kembali Dengar Langsung Keluhan Warga di Wilayahnya

×

Jumat Curhat, Cara Kapolsek Pallangga Kembali Dengar Langsung Keluhan Warga di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Jajaran Polres Gowa terus menggelar kegiatan Jum’at curhat dengan tujuan untuk mendengar langsung keluhan atau curhat warga masyarakat yang ada di wilayahnya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Kapolsek Pallangga Iptu Abd Azis bersama Kepala Desa Panakkukang, Zulkifli Daeng Pasang serta staf Desa Panakkukang melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang digelar di Balai Desa Panakkukang Kec. Pallangga Kab. Gowa, Jum’at (20/1).

Kapolres Gowa Akbp Reonald TS Simanjuntak, SIK, SH, M.IK MM melalui Kapolsek Pallangga Iptu Abd Azis mengatakan, program Jumat curhat ini merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian dan situasi kamtibmas di Kabupaten Gowa.

“Selain menampung curhatan masyarakat, Jumat curhat juga bisa dijadikan wadah berdiskusi terkait masalah warga secara pribadi maupun umum yang belum terpecahkan atau butuh penyelesaian,”kata Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta