Gowa

Kapolsek Somba Opu bersama Anggota Melayat ke Rumah Duka 

×

Kapolsek Somba Opu bersama Anggota Melayat ke Rumah Duka 

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Menerima kabar bahwa ibunda Muh. Rusli anggota Unit samapta Polsek Somba opu meninggal dunia dikarenakan sakit, Kapolsek Somba Opu AKP Ismail S.Sos., MH, melayat ke rumah duka. Kamis (26/01/23).

Kapolsek Somba opu AKP Ismail. S. Sos. M.H didampingi Waka Polsek Somba Opu AKP Aslamuddin, bersama anggota Polsek Somba Opu dengan sigapnya langsung melayat ke rumah duka, di Tamangapa Antang Makassar.

Kedatangan Kapolsek bersama anggotanya disambut hangat oleh pihak keluarga dengan suasana yang penuh duka.

Kapolsek Somba opu AKP Ismail S.Sos., MH, menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga atas kepergian Almarhumah, “Semoga diberikan kesabaran, ketabahan dan keikhlasan untuk menerimanya.” tuturnya.

“Kedatangan kami ini sebagai wujud ungkapan belasungkawa dan empati kepada anggotanya beserta pihak keluarga yang mengalami kedukaan, sekaligus memberi motivasi dan dukungan kepada keluarga agar tetap sabar dan tabah,” ungkap Kapolsek Somba Opu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta