Daerah

Reward Tertib Berlalu Lintas, Ops Keselamatan Tinombala Berikan Helm Gratis

×

Reward Tertib Berlalu Lintas, Ops Keselamatan Tinombala Berikan Helm Gratis

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Upaya mendidik masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus dikampanyekan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Keselamatan Tinombala 2023 Polda Sulawesi Tengah.

Adalah Satuan Tugas (Satgas) Preemtif dan Satgas Preventif yang tiap hari mensuarakan atau mengimbau masyarakat pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas dengan pergunakan alat pendukung yang ada.

Surprisepun diberikan kepada pengendara sepeda motor yang yang patuh aturan berlalu lintas seperti pemakaian helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) diberikan pengganti helm baru oleh Satgas Operasi secara Gratis.

Hal itu sebagaimana diungkapkan warga Kota Palu yang mendapatkan surprise pemberian helm gratis dari Tim Satgas Operasi Keselamatan Tinombala yang bertugas di Simpang Empat Traffic Light Jalan M. Yamin dan Simpang Traffic Light Jalam DR. Samratulangi, Palu.

“Perkenalkan saya Rona, saya mengucapkan terima kasih kepada Operasi Keselamatan Tinombala sudah membagikan helm gratis, menggantikan helm saya yang rusak. Terima kasih,” ucap Rona warga kota Palu.

Hal senada juga disampaikan Ardiansyah pengendara ojek online yang mendapatkan helm gratis, dengan raut muka bahagia ia berucap “Terima kasih Operasi Keselamatan Tinombala”.

“Berbagai upaya dilakukan Satgas Operasi Keselamatan untuk mengkampanyekan dan mengajak masyarakat agar tertib berlalu lintas,” Kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari di Palu, Selasa (14/2/2023).

Salah satu cara ujar Sugeng, adalah dengan memberikan helm Gratis. Tetapi helm itu diberikan kepada pengendara yang patuhi aturan lalu lintas.

Anggap saja ini sebagai bonus atau reward atas kepatuhannya untuk tetap tertib berlalu lintas. Tetapi bonus itu tidak diberikan kepada semua pengendara, terangnya.

Semoga ini dapat memberikan motivasi kepada pengemudi atau pengendara kendaraan agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta