GowaTNI - Polri

Tampung Keluhan Warga, PJU Polda dan Polres Gowa Gelar Jumat Curhat di Kampung Rewako

×

Tampung Keluhan Warga, PJU Polda dan Polres Gowa Gelar Jumat Curhat di Kampung Rewako

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Untuk mengetahui apa yang menjadi permasalahan ditengah masyarakat, Dirbinmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo yang mewakili Kapolda Sulsel menggelar Jumat Curhat di Kampung Rewako, Desa Je’ne tallasa, Kec. Pallangga, Kab. Gowa, Jumat (17/3/2023).

Kegiatan ini dihadiri juga Karolog Polda Sulsel, Kabid Keu Polda Sulsel, PJU Polres Gowa, Lembaga adat Balla Lompoa bajeng, Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat, para tokoh pemuda serta masyarakat kec.Pallangga Kab. Gowa.

Dirbinmas Polda Sulsel, menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya, dari Mukhtar warga Pallangga Gowa yang mengatakan masih maraknya pungli serta meminta Polri untuk menggelar kembali Sargas Saber Pungli.

Selain itu, aspirasi juga datang dari salah satu anggota Pemuda Muhammadiyah meminta Polri untuk peduli pada masalah kemanusiaan terutama terhadap semakin menjamurnya anak jalanan.

Menanggapi hal itu, Kombes Pol H. A. Heru Santo memerintahkan Anggota Polres Gowa untuk selalu melakukan patroli, untuk mencegah terjadinya masalah yang terkait.

“Kami meminta Polres Gowa berkoordinasi dengan Pemkab Gowa untuk mendiskusikan ke Dinas Sosial untuk dapat ditangani para anak jalanan, serta mengupayakan keamanan dan kenyamanan beraktivitas bagi masyarakat.” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta