DaerahTNI - Polri

Dandim 0808/Blitar Bersama Ketua Persit KCK, Berikan Penghargaan kepada Putri Anggota

×

Dandim 0808/Blitar Bersama Ketua Persit KCK, Berikan Penghargaan kepada Putri Anggota

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Blitar – Suatu kebanggaan tersendiri bagi orang tua, dimana buah hati mereka mendapatkan prestasi karena sebuah kerja keras yang telah dilakukannya. Kebanggaan tersebut, juga dirasakan oleh Satuan Kodim 0808/Blitar.

Karena itulah, dalam rangka HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke 77 th 2023, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono,S.E., bersama Ketua Persit KCK Cab XXII Dim 0808 Ny.Vivi Sapto Dwi Priyono, memberikan penghargaan kepada ananda Derista Berthayuda Lebania Salma, putri dari Ny. Devi Resdianto istri dari Serka Resdianto anggota Kodim 0808/Blitar, bertempat di Aula Shodancho Soeprijadi Jl. A. Yani No. 06 Kel/Kec. Kepanjenkidul Kota Blitar, Rabu (12/4/2023)

Salah satu keberhasilan satuan adalah bisa menghantarkan dan menjadi bagian dalam keberhasilan Anggota Militer, PNS, Persit dan KBT Kodim 0808 Blitar dalam mencapai suatu prestasi secara satuan maupun pribadi.

Dengan demikian hubungan keluarga dan dinas dapat berjalan beriringan, keduanya saling mendukung untuk mewujudkan situasi yang harmonis, baik dalam kedinasan dan di rumah tangga.

Saya turut bangga dengan pencapaian ananda Derista Berthayuda Lebania Salma
putri dari Ny. Devi Serka Resdianto yang telah mencapai prestasi sebagai salah satu Finalis Tingkat Pusat dan juara 1 Tingkat Kodam V/Brawijaya dalam lomba membuat logo ulang tahun Persit Kartika Chandra Kirana ke 77 tahun 2023, yang di adakan oleh Pengurus Pusat Persit Kartika Chandra Kirana.

Semoga dengan pencapaian prestasi ini, dapat meningkatkan menular kepada yang lainnya untuk berprestasi di lomba lomba selanjutnya, tutup Dandim 0808/Blitar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta