Gowa

Kabagops Polres Gowa Pantau Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 dan Rest Area

×

Kabagops Polres Gowa Pantau Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 dan Rest Area

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kabagops Polres Gowa AKP Darwis Daud, didampingi Kasi Propam AKP Isyamsyah, SH, MH dan Kasubagdalops Bagops Polres Gowa AKP Hasyim, SH, meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2023 dan rest area, Rabu (19/4/2023) siang.

Kali ini, Kabagops AKP Darwis Daud melakukan pengecekan Rest Area, atau tempat beristirahat bagi pemudik untuk memberikan rasa nyaman dan aman pemudik menjelang Idul Fitri 1444 H, yang berlokasi di Dusun Bontojai Desa Borisallo Kecmaatan Parangloe Kabupaten Gowa.

Selain itu, Kabagops AKP Darwis Daud bersama rombongan juga mengecek Pos Pengamanan Pinus Malino yang terletak di Jalan Poros Malino-Tombolopao Kelurahan Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, tak lupa sarana dan prasarana juga tak luput dari pengecekan.

Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. melalui Kabagops AKP Darwis Daud, mengatakan peninjauan Pos Pengamanan Ops Ketupat 2023 dan Rest Arie ini, untuk mengecek kesiapsiagaan personil yang bertugas di Pos Pengamanan dalam memberikan Pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat yang akan mudik maupun liburan Idul fitri 1444 H.

“Peninjauan ini kita lakukan untuk mengetahui kesiapan para personil serta fasilitas yang kita berikan kepada masyarakat saat melaksanakan mudik ataupun liburan,” ucap Kabagops. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta