BeritaDaerahHukum

Polsek Cendana Amankan Pelaku Aksi Pelemparan Mobil Di Mallaga Yang Videonya Sempat Viral

×

Polsek Cendana Amankan Pelaku Aksi Pelemparan Mobil Di Mallaga Yang Videonya Sempat Viral

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com Enrekang – Menindak lanjuti dengan adanya laporan warga terkait pelemparan mobil yang terjadi di Mallaga, Desa Karrang, Kecamatan Cendana, Polsek Cendana mendatangi lokasi Kejadian.

Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhtar, S.Sos didampingi Kanit Provost Aiptu Maspul dan Kanit Reskrim Bripka Amin Suprianto langsung menuju Lokasi pelemparan mobil, Rabu (19/04/23).

Video kejadian pelemparan mobil tersebut juga sempat viral di media sosial.

Menurut keterangan warga yang berada di lokasi kejadian mengatakan pada hari selasa sekitar pukul 23.00 dimana sorang warga Mallaga yang di duga dibawah pengaruh miras terlihat menahan mobil.

Dia memarkirkan motornya di tengah jalan sehingga kendaraan yang dari arah enrekang – makassar berhenti dan tiba2 pelaku melempar mobil.

Kapolsek Cendana menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berinisial L (43) alamat Mallaga, Desa Karrang, Kec. Cendana dan pelaku saat diamankan berada di rumahnya.

” Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil dikarenakan pelaku mendengar dari arah mobil tersebut terlontar kata-kata kotor,” ucap Iptu Ahmad Muhtar.

Lanjutnya, Sehingga membuat pelaku emosi dan mengejar mobil tersebut dan melakukan penghadangan dengan cara memarkirkan motornya di tengah jalan.

Pelaku juga mengakui pada saat kejadian pelaku sedang di pengarui minuman keras namun tidak mengakui telah melakukan pelemparan mobil.

Saat ini pelaku masih diamankan di polsek Cendana guna dimintai keterangan terkait motif pelaku melakukan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta