Gowa

Aksi Heroik Kapolsek Bontonompo Bantu Warga yang Alami Lakalantas

×

Aksi Heroik Kapolsek Bontonompo Bantu Warga yang Alami Lakalantas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H bersama Personel dengan dibantu masyarakat melakukan pertolongan pertama terhadap korban kecelakaan yang terjadi di Jalan Poros Bontonompo tepatnya tidak jauh dari Polsek Bontonompo saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat arus balik mudik, Senin (24/4/2023) sore tadi.

Perwira Tiga Balok dipundaknya itu mengungkapkan ketika dirinya melaksanakan pengaturan lalu lintas saat mengantisipasi arus balik mudik lebaran hari raya idul Fitri 1444 H bersama anggotanya, tiba-tiba terjadi Lakalantas didepan Mako Polsek.

“Lakalantas terjadi saat kami sementara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas terkait arus balik mudik pasca lebaran, dan tiba tiba ada Lakalantas yang tidak jauh dari kami, sehingga saya bersama Personel dan masyarakat memberikan pertolongan pertama kepada pengendara motor yang mengalami kecalakan tersebut,” ujarnya.

Pada saat kejadian, Kapolsek Bontonompo bersama Personel turun membantu mengevakuasi korban untuk segera dilarikan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat.

Kapolsek termuda dijajaran Polres Gowa itu berpesan kepada pemudik yang sudah balik dari kampung halamannya agar tetap berhati-hati saat berkendara, apalagi saat ini kepadatan arus lalu lintas cukup tinggi pasca lebaran idul Fitri,” pesannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta