BeritaDaerah

Peringati HUT RI Ke 78, Polres Enrekang Laksanakan Penanaman 1650 Pohon

×

Peringati HUT RI Ke 78, Polres Enrekang Laksanakan Penanaman 1650 Pohon

Sebarkan artikel ini

Enrekang lintasnews5terkini.com Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan, Polres Enrekang melaksanakan kegiatan gerakan penanaman pohon secara serentak,

Penanaman pohon hari ini serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia, dan khusus Polres Enrekang hari ini selain dilaksanakan di Kebun Raya Massenrempulu, Polsek jajaran Polres Enrekang pun melaksanakan Penanaman pohon, Rabu (23/08/23).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Enrekang Kompol Sudarman, SE dan dihadiri oleh Para PJU Polres Enrekang, Kapolsek Maiwa, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Enrekang, Kepala kesatuan pengelolaan hutan, Sekcam Maiwa, Kepala pengelola kebun raya Massenrempulu, Personil Polres Enrekang, Babinsa serta Bhayangkari Cabang Enrekang

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM melalui Waka Polres Enrekang Kompol Sudarman, SE mengatakan,, Sesuai dengan temanya dari Bapak Kapolri, kegiatan ini bertemakan “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini”.

Merujuk pada tema tersebut, ini merupakan kepedulian Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam menciptakan wilayah yang hijau dan ramah lingkungan. Penanaman pohon dianggap sebagai langkah konkrit untuk menghadirkan suasana yang sejuk, menyegarkan udara, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.

Beliau juga mengatakan bahwa program penanaman pohon merupakan program yang sangat baik dilaksankaan karena mengenai lingkungan yang terus harus dijaga kelestariannya sehingga bisa menjadi warisan bagi anak cucu kelak.

“Penanaman pohon ini adalah program yang cukup bagus untuk lingkungan, penanaman pohon bukan hanya Polres Enrekang, namun Polsek jajaran juga ikut melakukan penghijauan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta