BeritaDaerah

Kapolres Enrekang Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan 2 Kapolsek, Berikut Nama-namanya

×

Kapolres Enrekang Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan 2 Kapolsek, Berikut Nama-namanya

Sebarkan artikel ini

Enrekang lintasnews5terkini.com Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, memimpin upacara Penyerahan jabatan 2 Kapolsek yang berlangsung di Mako Polres Enrekang. Selasa (26/9/2023)

Dari dua pejabat Kapolsek Polres Enrekang yang di lakukan Penyerahan Jabatan diantaranya Kapolsek Enrekang yang sebelumnya di jabat oleh AKP H. Syafri, S.Pdi yang sudah Purnabakti di gantikan oleh AKP Lukman, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiwas Polres Enrekang,

Selanjutnya Kapolsek Curio di jabat oleh Ipda Armon yang sebelumnya menjabat sebagai Panitopsnal 3 Unit Reskrim Polsek Mariso Polrestaber Makassar.

Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma dalam amanatnya menyampaikan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa dalam rangka tour of duty, sebagai wujud dinamisasi organisasi dan terus berkembangnya tantangan tugas yang harus dihadapi.

“Selain itu jabatan dan kewenangan merupakan amanah yang harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, sekaligus sebagai bentuk pengabdian dan ibadah,” jelas Kapolres.

“Kepada pejabat yang baru diucapkan selamat dan segera menyesuaikan dengan lingkungan tugasnya yang baru,” ujar Kapolres.

Upacara penyerahan jabatan ini diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres Enrekang, Kapolsek jajaran, personil Polres Enrekang, serta sejumlah pejabat yang melaksanakan sertijab dan Bhayangkari cabang Polres Enrekang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta