Daerah

Kapolres Bangun Swadaya Masjid Polres Morowali

×

Kapolres Bangun Swadaya Masjid Polres Morowali

Sebarkan artikel ini

Morowali, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Morowali AKBP Suprianto, SIK. MH bersama Panitia Pembangunan Masjid Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), sukses membangun masjid Polres Morowali dengan dana Swadaya, Senin 25/03/2024.

Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid SH, Menjelaskan “Bahwa Proses pembangunan Masjid Polres Morowali berlangsung selama 9 bulan dan murni swadaya dari Kapolres, anggota Polres, serta bantuan dari donatur, tanpa menggunakan anggaran dinas, Bertempat di Lokasi Tanah Milik Polres Morowali, Samping Mako Polres Morowali di Kompleks Perkantoran Funuansingko Desa Bente, Kec Bungku Tengah, Kab Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).”

Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK.MH Menjelaskan bahwa masjid ini tidak hanya digunakan untuk ibadah shalat, tetapi juga sebagai tempat untuk membina dan mendidik anggota Polres, masyarakat, dan anak-anak dalam mempelajari ilmu agama.

Kapolres berharap masjid ini akan menjadi sarana yang bermanfaat bagi anggota Polres dan masyarakat Kabupaten Morowali, Masjid Polres Morowali telah digunakan oleh anggota Polres dan masyarakat sekitar untuk ibadah pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.

“Masyarakat yang berkunjung ke Polres Morowali dapat melakukan ibadah sholat di masjid Polres Morowali,” ungkap Kapolres Morowali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta