Nasional

Danpasmar 1 Ikuti Acara Pelepasan Mudik Bersama Keluarga Besar Korps Marinir

×

Danpasmar 1 Ikuti Acara Pelepasan Mudik Bersama Keluarga Besar Korps Marinir

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Umar Farohq, S.A.P., CHRMP., M.Tr.Opsla., M.Han., mengikuti acara pelepasan mudik bersama keluarga besar Korps Marinir di Lapangan Apel Brigif 1 Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (27/03/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi para pemudik, pengecekan kesehatan dan tes urine oleh tim medis kepada para pengemudi bis dilanjutkan Apel kesiapan peserta mudik menuju daerah tujuan masing-masing.

Sebanyak 1.579 para pemudik mengikuti program ini untuk diberangkatkan menuju kampung halaman masing-masing. Diantaranya Surabaya, Yogyakarta dan Semarang. Sebanyak 31 bis disiapkan disiapkan Korps Marinir atas kerja sama dengan berbagai pihak diantaranya dengan Kementerian Perhubungan (Menhub), BNI, Bank Mandiri, BRI,BSI dan Pasmar 1.

“Mudik bukan sekedar perjalanan pulang, melainkan juga bentuk penghormatan kepada orang tua guna mempererat tali silaturahmi. Ini juga bisa menjadi sarana rekreasi bagi para prajurit setelah mengemban tugas kedinasan selama kurun waktu satu tahun,” ujar Dankormar dalam sambutannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta