kriminal

Putus Rantai Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan Papua

×

Putus Rantai Peredaran Narkoba, Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Amankan Ganja di Perbatasan Papua

Sebarkan artikel ini

Keerom, Lintasnews5terkini.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Pos Ampas kembali berhasil mengamankan dua orang pemuda yang membawa 4 paket ganja kering siap jual seberat 300 gram di Kampung Kalibom, Distrik Waris, Prov Papua, Minggu (20/04/2025).

Penangkapan bermula pada pukul 15.00 WIT, 2 (dua) orang pelaku berinisial MM (21 thn) dan KN (20 thn) pada saat akan melintas di depan Pos Ampas bertempat di Distrik Waris dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna Hitam dengan nomor polisi PA 2537 JJ, diperiksa oleh personil Satgas Yonif 131/Brajasakti yang melaksanakan Sweeping. Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh narkotika jenis ganja kering seberat sekitar 300 gram yang disimpan di dalam tas yang ada di dalam jok sepeda motor.

Setelah selesai diperiksa dan diambil keterangan, kedua pelaku dan barang bukti ganja tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Polres Keerom diterima oleh
Kaur Bin Ops Satuan Resnarkoba Polres Keerom Ipda Patar Lumbantoruan untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu Dankipur Satgas Yonif 131/Brajasakti Lettu Inf Siswandi mengatakan, kegiatan pemeriksaan ini akan rutin kita laksanakan, terutama di jalan-jalan ilegal yang sering dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan ilegal, seperti penyelundupan narkoba, minuman keras dan lain-lain,” Ucapnya.

Satgas Yonif 131/Brajasakti juga menegaskan komitmennya untuk selalu melaksanakan tugas pokok yang salah satunya adalah membantu program-program pemerintah Daerah untuk membangun Papua agar sejahtera. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta