Daerah

Panen Serentak Polda Sulteng dan Kelompok Tani Panen 644 Ton Jagung

×

Panen Serentak Polda Sulteng dan Kelompok Tani Panen 644 Ton Jagung

Sebarkan artikel ini

Donggala, Lintasnees5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah bersama kelompok tani dan jajaran Forkopimda menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 di Desa Labuan Toposo, Kabupaten Donggala. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional Presiden RI dalam rangka ASTA CITA.

‎Panen serentak ini digelar secara hybrid dan diikuti seluruh Polres jajaran melalui Zoom. Total lahan jagung yang dipanen mencapai 214,4 hektar, dengan estimasi hasil produksi sebesar 644 ton.
‎
‎Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Irjen Agus Nugroho menyampaikan bahwa panen ini adalah kelanjutan dari panen kuartal I pada Januari lalu, yang menghasilkan 76 ton dari 20 hektar lahan. Kali ini, keterlibatan semakin luas, mulai dari Polda, Satbrimob, hingga 13 Polres lainnya.
‎
‎Distribusi hasil panen terbesar berasal dari:
‎

  • ‎Polres Sigi: 118 Ton.
  • ‎Polres Parigi Moutong: 119 Ton.
  • ‎Polres Poso: 90 Ton.
  • Polda Sulteng: 120 Ton.

‎
Polda Sulteng menggandeng 27.169 kelompok tani yang beranggotakan lebih dari 426 ribu orang. Untuk penanganan pascapanen, Polda telah bekerja sama dengan Perum Bulog, yang kini menyediakan 33 gudang dengan kapasitas total 6.186 ton.
‎
‎Sebagai bagian dari target pengembangan 5.000 hektar lahan jagung di tahun 2025, Polda juga menjalin kemitraan dengan berbagai perusahaan sawit melalui sistem tumpang sari, menghasilkan tambahan lahan seluas 1.650 hektar.
‎
‎Kapolda menyampaikan, Selama 99 hari masa tanam, panen ini berjalan lancar tanpa kendala besar.

“Ini berkat kerja sama dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
‎
‎Polda Sulteng berkomitmen melanjutkan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan pangan Sulawesi Tengah. Sinergi antara kepolisian, petani, dan pemerintah daerah diyakini sebagai kunci utama keberhasilan jangka panjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta