Nasional

Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

×

Ayah Affan: Tindak yang Berbuat Aja, Tak Semua Polisi Harus Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) meminta keadilan. Dia berharap pelaku harus ditindak.
“Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya,” kata Zulkifli kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pihak keluarga Affan kemarin malam. Zulkifli mengungkap pembicaraan dengan Kapolri.

“Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang ‘Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya’ itu aja dibilang,” jelasnya.

Zulkilfi mengatakan bahwa Kapolri berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian Affan. “Janji akan mengusut, seperti itu,” kata dia.

Affan Kurniawan tewas usai dilindas kendaraan taktis Brimob di Pejompongan tadi malam, Kamis (28/8/2025). Affan dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Propam Polri telah menangani kasus ini. Tujuh anggota polisi diamankan terkait kematian Affan.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan. Ketujuhnya dinyatakan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.

“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8).

Dia menjamin kasus ini akan diusut tuntas. Kini tujuh orang itu ditempatkan khusus atau patsus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta