Nasional

Kementerian Transmigrasi Umumkan Program Studi Beasiswa Patriot, Terbuka untuk 1.100 Mahasiswa S2

×

Kementerian Transmigrasi Umumkan Program Studi Beasiswa Patriot, Terbuka untuk 1.100 Mahasiswa S2

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Transmigrasi secara resmi mengumumkan program studi Beasiswa Patriot 2026 dengan total kuota 1.100 mahasiswa S2. Para penerima beasiswa pascasarjana ini akan menempuh studi di Kampus Patriot yang ada di Kawasan Transmigrasi Barelang, Batam, Kepulauan Riau; Kawasan Transmigrasi Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat; dan Kawasan Transmigrasi Salor, Merauke, Papua Selatan.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan Beasiswa Patriot bukan proyek coba-coba, melainkan program prioritas yang disiapkan secara serius dengan melibatkan sinergi berbagai perguruan tinggi unggulan dalam negeri. Mentrans menilai Indonesia tidak perlu minder terhadap institusi luar negeri karena kualitas akademik nasional mampu menjawab tantangan pembangunan.

“Produk lokal tidak kalah. Justru Beasiswa Patriot ini ingin menunjukkan perguruan tinggi kita mampu berkontribusi langsung untuk masyarakat,” ujar Menteri Transmigrasi.

Beliau menekankan pendidikan dalam Beasiswa Patriot tidak berhenti pada capaian akademik semata. Pengetahuan harus menjadi alat untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menjaga kelestarian lingkungan, serta membangun keadilan ekonomi. Sehingga dengan pendekatan tersebut, para penerima Beasiswa Patriot diharapkan hadir sebagai solusi nyata di kawasan transmigrasi.

Berikut daftar program studi Beasiswa Patriot 2026 di 3 Kawasan Transmigrasi:

1. Kampus Patriot Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kuota 280 Mahasiswa)

Terdapat 14 program studi yang ditawarkan di Barelang dengan kuota penerima sebanyak 20 orang untuk setiap program studi.

  • ITS: Teknik Kelautan; Teknik Perkapalan, Teknik Sipil; dan Teknik Fisika (Rekayasa Energi Terbarukan)
  • ITB: Logistik; dan Perencanaan Kepariwisataan
  • IPB: Manajemen Sumber Daya Perairan (Teknologi Hasil Perairan)
  • UI: Ilmu Kelautan; dan Industri Kreatif
  • UNDIP: Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK); dan Teknik dan Manajemen Industri
  • UNPAD: Perikanan; dan Konservasi Laut
  • UGM: Agronomi

2. Kampus Patriot Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Kuota 240 Mahasiswa)

Terdapat 12 program studi yang ditawarkan di Kalukku dengan kuota penerima sebanyak 20 orang untuk setiap program studi.

  • ITB: Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK); Teknik Geodesi dan Geomatika; Teknik Kimia; dan Rekayasa Pertambangan
  • ITS: Teknik Material dan Metalurgi; dan Sistem Informasi
  • IPB: Agronomi dan Hortikultura
  • UI: Perencanaan Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan
  • UNDIP: Teknik Lingkungan; dan Peternakan
  • UNPAD: Teknologi Agroindustri
  • UGM: Manajemen Agribisnis

3. Kampus Patriot Salor, Merauke, Papua Selatan (Kuota 580 Mahasiswa)

Terdapat 29 program studi yang ditawarkan di Salor dengan kuota penerima sebanyak 20 orang untuk setiap program studi.

  • IPB: Teknologi Pascapanen; Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan; Manajemen Pembangunan Daerah; Ilmu Tanah; Ilmu Nutrisi dan Pakan; Bioteknologi; Ilmu Ekonomi Pertanian; dan Ilmu Gizi
  • ITB: Pengelolaan Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi (PIAS); Teknik Geologi; Teknik Mesin (Pertanian); dan Sistem dan Teknologi Informasi
  • ITS: Teknik Lingkungan; Teknik Geomatika; Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK); dan Teknik Elektro
  • UI: Teknik Sipil Peminatan Manajemen Infrastruktur; Ekonomi Kependudukan dan Ketenagakerjaan; dan Ilmu Kesehatan Masyarakat
  • UNDIP: Energi; dan Manajemen Sumber Daya Perairan
  • UNPAD: Antropologi; Ilmu Peternakan; Pariwisata Berkelanjutan; dan Ilmu Hukum (Agraria)
  • UGM: Agronomi; Ilmu Perikanan; Teknologi Industri Pertanian; dan Teknologi Hasil Perkebunan

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Bondan Djati Utami menegaskan Beasiswa Patriot 2026 dirancang sebagai instrumen strategis pembangunan kawasan. Program ini merupakan bagian dari skema besar Transmigrasi Patriot 2026 yang mengintegrasikan pendidikan, riset aplikatif, dan pengabdian masyarakat guna memperkuat pembangunan kawasan transmigrasi berbasis ekonomi berkelanjutan.

“Beasiswa Patriot tidak hanya kami posisikan sebagai program pendidikan, tetapi sebagai investasi sumber daya manusia untuk kawasan transmigrasi. Para awardee kami siapkan agar mampu hadir langsung di lapangan, memahami persoalan masyarakat dilapangan, dan menghasilkan solusi berbasis keilmuan yang aplikatif dan berkelanjutan,” ujar Bondan Djati Utami.

Pelaksanaan beasiswa di tiga kawasan transmigrasi tersebut merupakan hasil pemetaan kebutuhan kawasan yang matang.

“Setiap kawasan memiliki karakter dan tantangan yang berbeda karena itu, penempatan program studi, skema pembelajaran, hingga tugas akhir dirancang secara spesifik agar benar-benar mendukung penguatan ekonomi, kelembagaan, dan kesejahteraan masyarakat transmigrasi,” kata Bondan.

Melalui Beasiswa Patriot 2026, Kementerian Transmigrasi menegaskan komitmennya untuk menjadikan kawasan transmigrasi sebagai ruang pembelajaran, laboratorium pembangunan, dan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Program ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia unggul yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga transfer pengetahuan terhadap pengembangan dan pembangunan kawasan transmigrasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta