Nasional

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

×

Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Mendagri Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah (Pemda) terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/9/2026). Rakor yang digelar secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut membahas percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di NTT.

Rakor turut melibatkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta para bupati dan jajaran Pemda dari delapan kabupaten di Pulau Flores. Tujuh kabupaten yang mengikuti rakor merupakan daerah terdampak gempa bumi, sedangkan satu kabupaten lainnya terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

Dalam rakor tersebut, Mendagri meminta Pemda mempercepat realisasi bantuan agar kebutuhan dasar masyarakat dapat segera terpenuhi.

“Untuk Gubernur saya memberikan apresiasi karena dapat anggaran bantuan dari Pak Presiden, untuk Belanja Tidak Terduga 40 miliar, sudah bisa dieksekusi, realisasikan untuk membantu masyarakat dengan cepat, itu 43 persen. Ada juga yang 27 persen, 25 persen,” ujar Mendagri kepada awak media usai memimpin rakor tersebut.

Mendagri juga mendorong daerah yang realisasi bantuan bencananya masih rendah agar segera mempercepat penyaluran. Menurutnya, bantuan perlu segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih berada di tempat pengungsian maupun tenda darurat. Dukungan Pemda diperlukan untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh kebutuhan dasar, termasuk makanan, pakaian, serta kebutuhan khusus bagi perempuan dan anak-anak.

“Itu arahan Bapak Presiden jelas untuk digunakan secepat mungkin. Masyarakat yang lagi ada di tenda misalnya, karena takut pulang, mereka tidak boleh kekurangan makanan, pakaian atau kebutuhan khusus untuk ibu-ibu, anak-anak,” sambung Mendagri.

Selain penyaluran bantuan, rakor juga membahas penanganan hunian bagi warga terdampak bencana. Dalam konteks tersebut, Mendagri meminta Pemda melakukan pendataan kerusakan, terutama pada rumah warga, sembari menunggu kondisi di lapangan semakin stabil.

Pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk bantuan dan pembangunan kembali rumah warga. Mendagri meminta proses verifikasi dilakukan secara berlapis agar data kerusakan akurat dan bantuan tepat sasaran. Validasi juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi kekeliruan dalam klasifikasi tingkat kerusakan rumah. Setelah data dinyatakan valid, pemerintah akan menentukan bentuk bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan.

“Untuk yang ringan diberikan bantuan 15 juta, untuk yang sedang 30 juta, untuk yang berat 70 juta, bisa bangun sendiri di tanahnya,” katanya.

Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, pembangunan dapat dilakukan di lokasi semula atau in situ. Sementara itu, apabila kondisi lahan tidak memungkinkan dan warga harus direlokasi, pemerintah akan menyiapkan pembangunan hunian di kawasan baru.

Dalam forum yang sama, turut dibahas perkembangan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera. Pemerintah menyiapkan skema pembangunan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk hunian in situ dan melalui Kementerian PKP untuk pembangunan di kawasan relokasi. Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Rencana nanti Senin, kita akan datang ke BPKP bersama LKPP. Intinya agar cepat selesaikan lelang, karena waktunya tinggal pendek ini,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta