Nasional

Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

×

Mendes Yandri Dorong Hilirisasi Jeruk di Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menerima audiensi Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib di ruang kerjanya, Selasa (8/9/2026).

Wabup Malang itu memaparkan potensi di Kabupaten Malang. Salah satunya jeruk yang ada di Desa Kucur, Kecamatan Dau yang pernah dikunjungi oleh Mendes Yandri.

“Selain jeruk, kami juga punya potensi jagung dan ikan lele,” kata Wabup Lathifah.

Olehnya, Wabup Lathifah berharap agar kolaborasi dengan Kemendes PDT untuk menggenjot potensi tersebut.

Wabup Lathifah mengusulkan agar ada hilirisasi dan industrialisasi untuk potensi tersebut agar hasilnya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat.

Ada juga potensi ikan tuna premium hingga tembakau yang ada di kabupaten tersebut.

Mendes Yandri sepakat jika ada hilirisasi untuk jeruk di Desa Kucur karena menggaransi rasa yang enak.

“Sayang sekali, harga jeruk ini justru jatuh saat panen raya. Olehnya, perlu kolaborasi untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Mendes Yandri.

Dengan adanya Hilirisasi, kata Mendes Yandri, makanya Jeruk tersebut bisa dimanfaatkan dengan maksimal dan harganya terjaga. Petani tidak perlu menjual jeruknya ke Tengkulak tapi langsung ke Industri.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini menyarankan agar desa di kecamatan Dau bersatu untuk membentuk BUM Desa Bersama yang nantinya menjadi Offtaker bagi potensi Jeruk di wilayah itu.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah kualitas Jeruk itu nantinya mampu memenuhi standar pasar, termasuk hingga nantinya di ekspor ke luar negeri.

“Ketersediaan pasokan Jeruk juga perlu diperhatikan karena harus bisa penuhi kebutuhan pasar nantinya,” kata Mendes Yandri.

Turut dampingi Mendes Yandri, Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen PEID Tabrani, Kepala BPI Mulyadin Malik, Kepala BPSDM Agustomo Masik, Staf Khusus Fahad Attamimi dan Yahdil Abdi Harahap. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta