Nasional

Kasatgas Tito Kawal Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera, 4.922 Sekolah Kembali Laksanakan Pembelajaran

×

Kasatgas Tito Kawal Percepatan Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera, 4.922 Sekolah Kembali Laksanakan Pembelajaran

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pemulihan fasilitas pendidikan terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Hingga 22 September 2026, sebanyak 4.922 sekolah terdampak telah kembali melaksanakan pembelajaran.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar di Bidang Pendidikan yang berlangsung di Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (23/9/2026). Dalam rapat tersebut, Tito mendengarkan paparan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengenai progres pemulihan pendidikan di tiga provinsi terdampak.

Tito menilai keberlanjutan proses belajar mengajar menjadi salah satu capaian penting dalam pemulihan pendidikan pascabencana. Meski jumlah sekolah terdampak mencapai ribuan, proses pembelajaran telah kembali berjalan di seluruh sekolah terdampak. “Tadi good news-nya tidak ada yang total semuanya di tenda seperti dulu. Sudah selesai, tinggal dua saja yang masih sebagian di tenda karena tidak mencukupi,” kata Tito.

Ia mengatakan, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi tetap perlu dilakukan mengingat masih terdapat sejumlah sekolah yang menghadapi kendala pembangunan. Perbedaan kondisi geografis, kerusakan akses, ketersediaan material, hingga bencana susulan turut memengaruhi kecepatan pemulihan di setiap daerah.

“Jadi memang sekali lagi jumlahnya karena jumlahnya masif yang 4.922 [sekolah], tidak mungkin diselesaikan dalam waktu yang sangat cepat,” ujar Tito.

Untuk mempercepat penyelesaian sekolah tersebut, Tito meminta adanya pendampingan intensif, khususnya terhadap sekolah dengan progres fisik di bawah 50 persen. Satgas PRR juga akan mengoordinasikan berbagai kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah (Pemda) bersama kementerian/lembaga terkait.

Dirinya juga menyoroti 97 sekolah yang membutuhkan relokasi karena lokasi sebelumnya tidak lagi layak atau berada di kawasan rawan bencana. Tito meminta Pemda mempercepat penyediaan lahan agar pembangunan sekolah dapat segera dilakukan.

“Ini memerlukan sekali lagi dukungan dari rekan-rekan kepala daerah yang 97 yang perlu dilakukan relokasi,” ujar Tito.

Ia juga meminta Pemda mengidentifikasi akses menuju sekolah yang masih mengalami kerusakan, termasuk jalan dan jembatan. Hasil identifikasi tersebut akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait agar akses menuju sekolah dapat segera diperbaiki.

Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan, hingga 22 September 2026 sebanyak 4.922 sekolah terdampak telah kembali melaksanakan pembelajaran. Dari jumlah itu, 4.821 sekolah di antaranya telah kembali belajar di gedung asal. Sementara 99 sekolah masih menggunakan ruang kelas darurat sambil menunggu pembangunan ruang kelas permanen atau proses relokasi. Kemudian ada dua sekolah yang masih menumpang di bangunan lain.

“Dari 99 sekolah yang belajar di ruang kelas darurat, terdapat dua sekolah yang masih memanfaatkan tenda belajar yang ada untuk menambah kekurangan jumlah kelas darurat yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Mu’ti menyampaikan bahwa pemulihan pendidikan tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali fasilitas sekolah, tetapi juga memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi. Pemerintah mengalokasikan total dukungan anggaran pemulihan pendidikan di tiga provinsi hingga saat ini sekitar Rp5,6 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk revitalisasi satuan pendidikan, penyediaan sarana dan peralatan sekolah, ruang kelas darurat, dukungan psikososial dan kesiapsiagaan bencana, serta bantuan bagi peserta didik dan tenaga kependidikan terdampak.. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta