DaerahGowa

Satlantas Polresta Gowa Urai Kemacetan di Jalan Tumanurung

×

Satlantas Polresta Gowa Urai Kemacetan di Jalan Tumanurung

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa turun langsung mengurai kepadatan arus kendaraan di Jalan Poros Gowa-Makassar, tepatnya di Jalan Tumanurung, Kabupaten Gowa, Sabtu (3/10/2026) siang.

Kepadatan lalu lintas terjadi setelah sebuah kendaraan roda empat mengalami kerusakan saat berada di tengah jalan. Posisi kendaraan yang menghambat sebagian badan jalan membuat arus kendaraan melambat dan menimbulkan antrean.

Personel Satlantas Polresta Gowa yang berada di lokasi segera melakukan pengaturan lalu lintas. Petugas mengarahkan kendaraan dari kedua arah untuk menjaga pergerakan arus tetap berjalan dan mencegah antrean semakin panjang.

Petugas juga mengambil langkah untuk mengendalikan situasi di sekitar kendaraan yang mengalami kerusakan sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan lebih teratur.

Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan para pengendara atas gangguan perjalanan yang terjadi akibat kepadatan tersebut.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat dan para pengendara atas terganggunya perjalanan dan kenyamanan selama berada di jalan. Personel kami langsung melakukan pengaturan untuk mengurai kepadatan dan menjaga arus lalu lintas tetap berjalan,” kata Hasan.

Ia mengatakan, personel Satlantas Polresta Gowa terus memantau kondisi arus lalu lintas di jalur tersebut. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, khususnya ketika terdapat kendaraan yang mengalami gangguan di badan jalan.

Kehadiran personel di lokasi juga membantu memberikan ruang bagi kendaraan yang melintas agar tidak terjadi penumpukan pada satu titik.

Satlantas Polresta Gowa mengimbau pengendara tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas ketika melintasi lokasi. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman serta tidak mengambil jalur secara sembarangan ketika arus kendaraan mengalami perlambatan.

Penanganan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta