DaerahGowa

Geng Motor Jadi Sasaran, Polresta Gowa Tak Beri Ruang Ganggu Kamtibmas

×

Geng Motor Jadi Sasaran, Polresta Gowa Tak Beri Ruang Ganggu Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polresta Gowa kembali meningkatkan kegiatan preventif melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau Cipta Kondisi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak oleh Polresta Gowa bersama seluruh Polsek jajaran dengan menyasar keberadaan geng motor serta berbagai potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana lainnya, Selasa (6/20/2026) malam.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini, sekaligus memastikan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan.

Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang akan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi gangguan kamtibmas. Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Karena itu, seluruh jajaran saya perintahkan untuk terus meningkatkan kegiatan preventif, termasuk menyasar geng motor dan potensi kejahatan jalanan lainnya,” tegas Kapolresta Gowa.

Ia menambahkan, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Polresta Gowa bersama Polsek jajaran akan terus hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan seluruh wilayah hukum Polresta Gowa tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan KRYD secara konsisten dan menyeluruh, Polresta Gowa berkomitmen memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta