Gowa

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Gowa Sambangi Lapas Perempuan Sungguminasa

×

Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polresta Gowa Sambangi Lapas Perempuan Sungguminasa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M., bersama jajaran melaksanakan kunjungan sambang dan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (22/10/2026).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Hj. Marwati, S.Ag., M.Si., didampingi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Bungawali, S.H., M.M., beserta jajaran.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergi antara Satresnarkoba Polresta Gowa dan pihak Lapas dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan langkah penting untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika.

“Melalui kunjungan dan koordinasi ini, kami berharap sinergi antara Satresnarkoba Polresta Gowa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa semakin kuat. Pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen bersama, komunikasi yang baik, serta kepedulian seluruh pihak agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol Ismail.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polresta Gowa akan terus membangun koordinasi dengan berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Polri dan jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung upaya bersama menuju Gowa yang bebas dari ancaman narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta