DaerahGowa

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa Ajak Santri Jadikan Iman sebagai Benteng Melawan Narkoba

×

Kasat Resnarkoba Polresta Gowa Ajak Santri Jadikan Iman sebagai Benteng Melawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnrws5terkini.com – Membangun generasi muda yang tangguh dan terbebas dari ancaman narkoba membutuhkan penguatan iman, pengetahuan, serta kepedulian bersama. Pesan inilah yang ditekankan Kasat Resnarkoba Polresta Gowa, Kompol Ismail Pali, S.H., M.M., saat memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada peserta didik Puruhita Islamic School (PIS) Yayasan Pendidikan Guppi Samata, Jumat (9/10/2026).

Bertempat di Masjid Al-Amin, Pesantren Guppi Samata, Kabupaten Gowa, kegiatan yang dimulai pukul 07.30 Wita tersebut mengangkat tema “Bentengi Diri dengan Iman, Jauhkan Diri dari NAPZA”. Sekitar 100 peserta yang terdiri atas santri, peserta didik, guru, dan tenaga pendidik mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Dalam pemaparannya, Kompol Ismail menjelaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Penyalahgunaannya tidak hanya berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menghambat pendidikan, merusak hubungan sosial, serta menimbulkan persoalan hukum.

Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi berkelanjutan, pembinaan karakter, dan penguatan nilai-nilai agama, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun pondok pesantren.

“Jangan pernah mencoba narkoba hanya karena rasa ingin tahu atau pengaruh lingkungan pergaulan. Generasi muda harus mampu menjaga diri, memilih pergaulan yang sehat, dan memahami bahwa narkoba dapat menghancurkan masa depan yang sedang mereka bangun,” tegas Kompol Ismail.

Ia menambahkan, Satresnarkoba Polresta Gowa terus mendorong perluasan sosialisasi bahaya narkoba ke berbagai lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para pelajar dan santri sekaligus membangun kesadaran untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Kompol Ismail juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan tenaga pendidik dalam mendampingi anak-anak. Pengawasan, komunikasi yang baik, serta pendidikan agama dinilai menjadi bagian penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.

“Kami berharap para santri tidak hanya mampu melindungi dirinya sendiri, tetapi juga menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Sampaikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada teman, keluarga, dan lingkungan sekitar agar semakin banyak generasi muda yang terselamatkan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pendidikan Yayasan Guppi, H. M. Ridwan Angka, M.Pd., dan Kasubnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Gowa, Ipda M. Jafar, S.H., bersama para guru dan tenaga pendidik.

Dalam kesempatan itu, H. M. Ridwan Angka mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polresta Gowa yang memberikan edukasi langsung kepada para santri. Ia berharap materi yang disampaikan dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pencegahan narkoba tidak dapat dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan keluarga, lembaga pendidikan, dan seluruh lapisan masyarakat.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Para santri serta tenaga pendidik aktif menyampaikan pertanyaan mengenai bahaya narkoba, dampaknya, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, Polresta Gowa menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan, guna melindungi generasi muda dari penyalahgunaan narkoba serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan bebas narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta