Nasional

Kementerian Ekraf Resmi Luncurkan Program CHAT untuk Perkuat Ekosistem Digital

×

Kementerian Ekraf Resmi Luncurkan Program CHAT untuk Perkuat Ekosistem Digital

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com — Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) resmi meluncurkan Creative Hub for App Talent (CHAT) di Tempat Kumpul Kreatif (TKK) Jakarta Utara, Kamis (8/10/26). Mengusung semangat _Learn. Build. Connect. Grow._, program ini hadir untuk mencetak talenta pengembang aplikasi daerah sekaligus mengakselerasi transformasi digital produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara berkelanjutan.

Direktur Aplikasi Kementerian Ekraf, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa CHAT tidak hanya memfokuskan diri pada peningkatan _hard skill_ pemrogram, tetapi juga memfokuskan solusi teknologi pada tantangan riil yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di lapangan.

“Pelatihan digital ini diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif di Jakarta Utara, khususnya UMKM, untuk membantu mereka dalam memasarkan produk dan meningkatkan penjualan. Selain itu, pelatihan ini memberikan solusi atas keluhan pelaku terhadap _marketplace_ berbayar dan pajak,” jelas Tri Wahyudi.

Melalui program ini, sebanyak 80 peserta yang terdiri atas mahasiswa dan pelaku UMKM mendapatkan akses pembelajaran, kolaborasi komunitas, hingga pengembangan produk aplikasi yang relevan. Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Kota Adminitrasi Jakarta Utara, Vicky Suryawan Jaya, mengapresiasi langkah konkret Kementerian Ekraf dalam menghadirkan intervensi teknologi secara inklusif dan bebas biaya.

“Ini yang kita butuhkan, binaan yang mengajarkan tentang teknik-teknik sistem pemasaran digital dengan notifikasi AI. Karena kalau bicara teknologi kan mahal, tapi Kementerian Ekraf memberikan binaan ini secara gratis untuk 80 orang pelaku. Jadi kami berterima kasih pada Kementerian Ekraf untuk kolaborasi yang sedang berjalan ini,” ucap Vicky.

Guna memastikan keberlanjutan dampak, Kementerian Ekraf memberikan pendampingan lanjutan secara daring (_online_) hingga produk aplikasi siap diimplementasikan dalam ekosistem bisnis UMKM.

“Harapan kami tentu setiap peserta bisa menghasilkan produk, oleh karenanya kami akan bina terus dengan memberikan pelatihan secara _online_. Kita juga ingin para pelaku ekonomi kreatif usahanya bertransformasi ke digital, agar mereka bisa menjalankan usaha ‘sambil tidur’,” ucap Tri.

Manfaat program ini dirasakan langsung oleh Riyan Sohibul Anam, salah satu peserta berlatar belakang pemrograman. Ia menilai CHAT memberikan perspektif terapan yang tidak ia dapatkan di bangku kuliah, khususnya dalam memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk kebutuhan usaha lokal.

“Senang sekali pastinya, di sini belajar banyak hal yang belum saya dapat di kampus. Terlebih saat ini perkembangan AI semakin cepat, jadi beruntung bisa belajar secara gratis. Targetnya dari pelatihan ini saya mau membangun aplikasi katalog warung-warung kecil seperti ‘Warung Madura’,” ujar Riyan.

Inisiatif CHAT akan direplikasi secara berkala di berbagai _Creative Hub_ seluruh Indonesia. Melalui strategi kolaborasi antara talenta muda dan UMKM, Kementerian Ekraf optimistis subsektor aplikasi mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga meningkatkan daya saing produk lokal di era digital. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta