Gowa, Lintasnews5terkini.com – Pengawasan terhadap personel dan tahanan terus menjadi perhatian Polresta Gowa. Sebagai bentuk pengendalian internal, Piket SPKT (Pamapta) bersama Piket Provos Sipropam melaksanakan pemeriksaan personel piket fungsi, tahanan, dan ruang tahanan di sejumlah satuan kerja Polresta Gowa, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita tersebut dilaksanakan oleh IPDA Ahmad Arifuddin, S.H., selaku Piket SPKT (Pamapta), bersama AIPTU Muh. Nur Akhsan dari Piket Provos Sipropam Polresta Gowa.
Pemeriksaan dilakukan di ruang tahanan Sat Tahti, Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satlantas. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan personel yang bertugas, kondisi ruang tahanan, serta keberadaan dan kelengkapan tahanan sesuai data administrasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi tahanan dilaporkan aman dan lengkap. Pengecekan juga menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas penjagaan berlangsung tertib, disiplin, dan bertanggung jawab.
Kasipropam Polresta Gowa, AKP Suhardi, S.H.I., menegaskan bahwa pengecekan rutin merupakan bagian penting dari pengawasan internal untuk memastikan personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
“Pengecekan ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bentuk pengawasan dan tanggung jawab kami dalam memastikan personel tetap disiplin, pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan, serta kondisi tahanan dan ruang tahanan senantiasa aman. Setiap personel harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas AKP Suhardi.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pengawasan dan kesiapsiagaan personel dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya dalam pelaksanaan tugas penjagaan dan pengamanan tahanan.
Melalui pengawasan yang berkesinambungan, Polresta Gowa terus mendorong peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme personel guna menjaga keamanan tahanan serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di lingkungan markas komando. (*)

























