Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membagikan strategi lembaganya mengelola komunikasi publik kepada 40 juru bicara pengadilan. Salah satu pesannya: juru bicara tidak harus selalu menjadi yang tercepat merespons isu, tetapi harus tepat.
“Tidak semua isu itu memerlukan respons yang sama, respons yang cepat. Yang kita perlukan justru adalah respons yang tepat,” kata Yuyuk dalam kuliah umum di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Kuliah umum ini merupakan bagian dari studi lapangan Pelatihan Juru Bicara Pengadilan Angkatan I Tahun 2026. Rombongan dipimpin Kepala Pusat Manajemen dan Kepemimpinan BSDK Mahkamah Agung, D.Y. Witanto.
Yuyuk menjelaskan, pemberitaan kini bukan lagi sekadar membuat siaran pers lalu berharap dimuat media. Yang terpenting adalah mengelola arus informasi publik yang cepat dan masif. Karena itu, kerja pemberitaan justru dimulai sebelum berita dibuat.
Setiap pagi, tim Humas KPK membuka dashboard pemberitaan untuk memantau jumlah, topik, dan nada pemberitaan tentang KPK. Tim juga memantau percakapan di media sosial dan memetakan pernyataan para pemangku kepentingan. Pertanyaan wartawan pun ikut dianalisis untuk memprediksi ke mana isu akan bergerak.
“Orang sekarang tidak mencari kita lewat Google, tetapi lewat media sosial,” ujar Yuyuk menekankan pentingnya pengelolaan akun resmi lembaga.
Hasil pemantauan itu kemudian dianalisis. Volume, framing, aktor, dan momentum menjadi dasar untuk memutuskan apakah sebuah isu langsung ditanggapi atau ditahan dulu. Yuyuk menyebut proses ini seperti seni. Untuk isu tertentu, terutama yang berkaitan dengan perkara, tanggapan harus mendapat persetujuan pimpinan.
Setiap bulan, Humas KPK juga menggelar rapat penetapan agenda (agenda setting). Dalam rapat itu ditentukan tujuan komunikasi, audiens, dan pesan kunci. Menurut Yuyuk, pesan kunci menjadi pegangan bagi siapa pun yang berbicara atas nama lembaga.
“Pesan kuncinya harus konsisten di semua media. Jangan nanti di website kita bilang A, tapi ketika jubir doorstop bilang B,” tegasnya.
Soal hubungan dengan media, Yuyuk menegaskan KPK tidak membangun hubungan transaksional dengan wartawan.
Kebutuhan utama wartawan adalah informasi. Karena itu, juru bicara KPK harus bisa diakses 24 jam. KPK juga rutin menggelar diskusi media bersama pimpinan dan pejabat struktural.
Yuyuk turut menawarkan praktik yang bisa diadaptasi pengadilan, yakni media briefing sebelum sidang perkara yang menarik perhatian publik.
Briefing ini berisi informasi latar belakang, agar wartawan memahami konteks perkara dan tidak salah memahami jalannya sidang. Alasannya, wartawan kerap berpindah pos liputan dan tidak semuanya berlatar belakang hukum. (*)

























