Batam, Lintasnews5terkini.com – Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan dukungannya terhadap upaya BP Batam menarik investasi, mengembangkan industri, dan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan Batam, Rempang, dan Galang (Barelang).
Menurutnya, investasi dan industrialisasi merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan. Karena itu, pengembangan Rempang harus menjadi peluang untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi baru yang melibatkan masyarakat setempat.
“Saya mendukung penuh langkah BP Batam untuk mendatangkan investasi. Kita membutuhkan investasi, kita membutuhkan industri, dan yang paling penting, kita membutuhkan lebih banyak lapangan kerja. Tetapi masyarakat setempat harus menjadi bagian dari kemajuan itu, bukan hanya menjadi penonton pembangunan,” ujar Iftitah dalam rangkaian kegiatan Kementerian Transmigrasi di Batam, 8–10 Oktober 2026.
Iftitah menekankan bahwa transformasi transmigrasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto tidak lagi berorientasi pada perpindahan penduduk semata, melainkan pembangunan kawasan berbasis investasi, industrialisasi, dan hilirisasi.
Dalam paradigma baru tersebut, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, luas lahan yang dikembangkan, ataupun besarnya investasi yang masuk.
“Ukuran keberhasilan kita sederhana. Berapa lapangan kerja yang tercipta? Berapa keluarga yang pendapatannya meningkat? Berapa UMKM lokal yang naik kelas? Kalau investasi tumbuh tetapi masyarakat tidak ikut sejahtera, berarti ada pekerjaan pembangunan yang belum selesai,” tegasnya.
Untuk itu, Kementerian Transmigrasi siap memperkuat kolaborasi dengan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, khususnya dalam menyiapkan masyarakat agar mampu mengambil bagian dalam pertumbuhan industri.
Menurut Iftitah, pembagian peran antarlembaga harus saling memperkuat. BP Batam memiliki peran strategis dalam menarik investasi, menyiapkan kawasan industri, dan memfasilitasi kegiatan usaha. Sementara itu, Kementerian Transmigrasi dapat berkontribusi melalui pengembangan kawasan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan penguatan kegiatan ekonomi lokal.
Dengan demikian, investasi yang masuk diharapkan tidak hanya menciptakan aktivitas industri, tetapi juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Rempang dan sekitarnya.
“Jangan sampai industri membutuhkan ribuan pekerja, tetapi masyarakat di sekitarnya tidak memiliki kesempatan karena keterampilannya tidak sesuai. Itu sebabnya penyiapan sumber daya manusia harus berjalan seiring dengan penyiapan investasi,” kata Iftitah.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan terhadap investasi harus berjalan bersama perlindungan hak dan kepentingan masyarakat, termasuk kepastian penguasaan tanah yang sah, keberlanjutan mata pencaharian, serta penyediaan fasilitas dasar yang layak.
“Investasi dan kesejahteraan masyarakat bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Justru investasi harus menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap persoalan harus kita selesaikan melalui dialog, kepastian hukum, dan kerja sama,” ujarnya.
Di Tanjung Banon, Rempang, pendekatan tersebut mulai diperkuat melalui pengembangan permukiman, fasilitas pelayanan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kementerian Transmigrasi juga melibatkan Technical University of Munich (TUM), Jerman, dan Universitas Diponegoro dalam Summer Course 2026 untuk mengkaji potensi pengembangan kawasan, termasuk penguatan keterampilan, agroforestri, infrastruktur, dan ekowisata.
Hasil kajian akademis tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah dan BP Batam dalam mengembangkan kegiatan ekonomi yang sesuai dengan potensi kawasan dan kebutuhan masyarakat.
Iftitah menambahkan, industrialisasi tidak boleh dipahami hanya sebagai pembangunan pabrik. Kehadiran industri juga dapat menggerakkan sektor pendukung, mulai dari transportasi, perdagangan, kuliner, perikanan, jasa, hingga berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dengan demikian, manfaat investasi dapat menjangkau lebih banyak keluarga, termasuk masyarakat yang tidak bekerja secara langsung di sektor industri.
“Kalau sebuah industri tumbuh, kita ingin ekonomi masyarakat di sekitarnya ikut bergerak. Nelayannya punya pasar, UMKM-nya punya pembeli, anak-anak mudanya punya pekerjaan, dan keluarga-keluarganya punya penghasilan yang lebih baik,” jelasnya.
Iftitah berharap kolaborasi antara BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Transmigrasi, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat menjadikan Barelang contoh pembangunan kawasan yang menghubungkan investasi dengan kesejahteraan rakyat.
“Pada akhirnya, tujuan pembangunan bukan sekadar membangun kawasan industri atau mendatangkan modal. Tujuan akhirnya adalah manusia. Kita ingin masyarakat punya pekerjaan, punya pendapatan, dan punya masa depan yang lebih baik. Itulah esensi transformasi transmigrasi,” pungkas Iftitah. (*)

























