kriminal

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia

×

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani Gagalkan Penyelundupan 5,269 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia

Sebarkan artikel ini

Sambas, Lintasnews5terkini.com – 12 Oktober 2026, Personel Pos Koki Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat 5.269 kilogram di jalur tidak resmi Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Jumat (9/10/2026) malam. Penindakan dilakukan melalui operasi penyergapan (ambush) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penindakan dilakukan melalui operasi ambush. Personel Pos Koki Sajingan yang dipimpin Serka Puspito Aji Priyambodo menghentikan pelintas berinisial A.A. dan menemukan lima bungkus kemasan teh China merek QING SHAN yang diduga berisi sabu. Operasi ini melibatkan Apintel Tim 8/Aruk Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas SGI Kodam XII/Tpr, Tim Intel Korem 121/Abw, serta Unit Intel Kodim 1208/Sbs.

Berdasarkan keterangan awal, A.A. mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial M., yang bekerja sebagai sopir travel di Sematan, Sarawak, Malaysia. Ia mengaku menerima imbalan sebesar RM500 untuk membawa barang tersebut ke Indonesia. Narkotika itu rencananya akan diserahkan kepada sopir travel di wilayah Danau Sebedang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, melalui mekanisme cash on delivery (COD). Informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh aparat berwenang.

Hasil pemeriksaan awal Bea Cukai PLBN Aruk menggunakan Narcotics Identification System (NIS) menunjukkan indikasi positif mengandung amphetamine. Petugas turut mengamankan dua telepon genggam, uang rupiah dan ringgit Malaysia, dokumen identitas, tas, serta satu unit Toyota Calya warna abu-abu.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Hanafi Solaeman, menegaskan bahwa pengamanan perbatasan merupakan bagian penting dari upaya mencegah masuknya barang terlarang yang dapat membahayakan masyarakat. Keberhasilan penindakan ini menunjukkan kesiapsiagaan personel serta pentingnya koordinasi antarelemen dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan di jalur tidak resmi. Seluruh barang bukti diamankan sementara di Pos Koki Sajingan sambil menunggu arahan dan proses penanganan lebih lanjut.

Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di jalur-jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap asal-usul barang, calon penerima, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Satgas dalam menjaga kedaulatan NKRI sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika lintas negara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta